banner image

Recent in Sports

banner image

METODOLOGI DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP (D3TLH)


1.1 Metode Penentuan Kemampuan Lahan Untuk Alokasi Pemanfaatan Ruang

Metode ini menjelaskan cara mengetahui alokasi pemanfaatan ruang yang tepat berdasarkan kemampuan lahan untuk pertanian yang dikategorikan dalam bentuk kelas dan subkelas. Dengan metode ini dapat diketahui lahan yang sesuai untuk pertanian, lahan yang harus dilindungi dan lahan yang dapat digunakan untuk pemanfaatan lainnya. Pedoman ini mengatur alokasi pemanfaatan ruang dari aspek fisik lahan. Sedangkan aspek lainnya seperti keanekaragaman hayati, dipertimbangkan dengan memperhatikan kriteria kawasan lindung sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
a)  Klasifikasi Kemampuan Lahan
Kemampuan lahan merupakan karakteristik lahan yang mencakup sifat tanah (fisik dan kimia), topografi, drainase, dan kondisi lingkungan hidup lain. Berdasarkan karakteristik lahan tersebut, dapat dilakukan klasifikasi kemampuan lahan ke dalam tingkat kelas, sub kelas, dan unit pengelolaan. Pengelompokan kemampuan lahan dilakukan untuk membantu dalam penggunaan dan interpretasi peta tanah. Kemampuan lahan sangat berkaitan dengan tingkat bahaya kerusakan dan hambatan dalam mengelola lahan. Dengan demikian, apabila tingkat bahaya/risiko kerusakan dan hambatan penggunaan meningkat, spektrum penggunaan lahan menurun
b)  Kemampuan Lahan dalam Tingkat Kelas
Lahan diklasifikasikan ke dalam 8 (delapan) kelas, yang ditandai dengan huruf romawi I sampai dengan VIII. Dua kelas pertama (kelas I dan kelas II) merupakan lahan yang cocok untuk penggunaan pertanian dan 2 (dua) kelas terakhir (kelas VII dan kelas VIII) merupakan lahan yang harus dilindungi atau untuk fungsi konservasi. Kelas III sampai dengan kelas VI dapat dipertimbangkan untuk berbagai pemanfaatan lainnya. Meskipun demikian, lahan kelas III dan kelas IV masih dapat digunakan untuk pertanian.
c)  Kemampuan Lahan dalam Tingkat Subkelas
Kemampuan lahan kategori kelas dapat dibagi ke dalam kategori subkelas yang didasarkan pada jenis factor penghambat atau ancaman dalam penggunaannya. Kategori subkelas hanya berlaku untuk kelas II sampai dengan kelas VIII karena lahan kelas I tidak mempunyai faktor penghambat. Kelas kemampuan lahan seperti tersebut di atas (kelas II sampai dengan kelas VIII) dapat dirinci ke dalam subkelas berdasarkan empat faktor penghambat, yaitu:
  •   Kemiringan lereng (t)
  •   Penghambat terhadap perakaran tanaman (s)
  • Tingkat erosi/bahaya erosi (e)
  • Genangan air (w)

Subkelas kemiringan lereng (t) terdapat pada lahan yang factor lerengnya menjadi faktor penghambat utama. Kemiringan lereng, panjang lereng, dan bentuk lereng sangat mempengaruhi erosi, aliran permukaan dan kemudahan atau faktor penghambat terhadap usaha pertanian sehingga dapat menjadi petunjuk dalam penempatan lahannya ke dalam subkelas ini. Subkelas penghambat terhadap perakaran tanaman (s) terdapat pada lahan yang faktor kedalaman tanah sebagai penghambat terhadap perakaran tanaman; faktor lahan seperti tanah yang dangkal, banyak batu-batuan, daya memegang air yang rendah, kesuburan rendah yang sulit diperbaiki, garam dan Na yang tinggi akan menjadi petunjuk dalam menempatkan lahan tersebut ke dalam subkelas ini. Subkelas tingkat erosi/bahaya erosi (e) erosi terdapat pada lahan dimana erosi merupakan problem utama. Bahaya erosi dan erosi yang telah terjadi merupakan petunjuk untuk penempatan dalam subkelas ini. Subkelas genangan air/kelebihan air (w) terdapat pada lahan dimana kelebihan air merupakan faktor penghambat utama; drainase yang buruk, air tanah yang tinggi, bahaya banjir merupakan faktor-faktor yang digunakan untuk penentuan subkelas ini.
d)   Kemampuan Lahan pada Tingkat Unit Pengelolaan
Kategori subkelas dibagi ke dalam kategori unit pengelolaan yang didasarkan pada intensitas faktor penghambat dalam kategori subkelas. Dengan demikian, dalam kategori unit pengelolaan telah diindikasikan kesamaan potensi dan hambatan/risiko sehingga dapat dipakai untuk menentukan tipe pengelolaan atau teknik konservasi yang dibutuhkan. Kemampuan lahan pada tingkat unit pengelolaan memberikan keterangan yang lebih spesifik dan detil dari subkelas. Tingkat unit pengelolaan lahan diberi simbol dengan menambahkanangka di belakang simbol subkelas. Angka ini menunjukkan besarnya tingkat faktor penghambat yang ditunjukkan dalam subkelas, misalnya IIw1, IIIe3, IVs3, dan sebagainya. Penentuan kemampuan lahan pada tingkat unit pengelolaan penting, terutama untuk melakukan evaluasi kecocokan  lahan diperlukan sebagai masukan bagi revisi rencana tata ruang atau penggunaan lahan yang sudah ada. Klasifikasi pada kategori unit pengelolaan memperhitungkan faktor-faktor penghambat yang bersifat permanen atau sulit diubah seperti tekstur tanah, lereng permukaan, drainase, kedalaman efektif tanah, tingkat erosi yang telah terjadi, liat masam (cat clay), batuan di atas permukaan tanah, ancaman banjir atau genangan air yang tetap. Faktor-faktor tersebut digolongkan berdasarkan besarnya intensitas factor penghambat atau ancaman, sebagai berikut
1.  Tekstur tanah
2.  Permeabilitas
3.     Kedalaman sampai kerikil, padas, plinthite
4.     Lereng permukaan
5.     Drainase tanah
6.     Erosi
7.     Faktor-faktor khusus
e)  Cara Penentuan Kemampuan Lahan
Penentuan kemampuan lahan terutama dilakukan untuk perencanaan ruang atau alokasi pemanfaatan ruang. Di bawah ini diberikan langkah penentuan kemampuan lahan:
1.   Siapkan peta sebagai berikut:
a. Peta lereng
b. Peta tanah
c. Peta erosi
d. Peta drainase/genangan
Siapkan peta dengan skala yang sama. Peta yang digunakan dapat berskala 1:250.000, 1:100.000, atau 1:50.000. Untuk keperluan analisa dan uji silang dari data kelas dan subkelas, diperlukan juga data/laporan yang memuat sifatsifat biofisik wilayah, antara lain: tanah, topografi, iklim, hujan, dan genangan/drainase
2.   Lakukan tumpang tindih (overlay) peta lereng, peta tanah, peta erosi dan peta drainase/genangan untuk mendapatkan peta kemampuan lahan sebagaimana tersebut pada gambar dibawah ini Tumpang tindih dapat dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Geografi (SIG) maupun secara manual.
 
  Gambar Overlay Peta

3.   Dari overlay peta, didapat kombinasi keempat parameter di atas, sehingga dapat dilakukan identifikasi kelas lahan. Besarnya hambatan yang ada untuk masing-masing parameter menentukan masuk ke dalam kelas dan subkelas mana lahan tersebut. Dari hasil identifikasi, dapat dideliniasi kelas dan subkelas kemampuan lahan. Sebagai contoh, lahan yang memiliki lereng datar dan tidak mempunyai hambatan dari paramater lainnya masuk ke dalam kelas I
f)   Cara Evaluasi Kesesuaian Penggunaan Lahan
Evaluasi kesesuaian penggunaan lahan dilakukan untuk revisi alokasi pemanfaatan ruang saat ini. Evaluasi kesesuaian penggunaan lahan dilakukan dengan membandingkan penggunaan lahan yang ada dengan hasil analisa kemampuan lahan yang didapat pada huruf D.

METODE ANALISIS (PEDOMAN PENENTUAN DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP)
Proses Penyusunan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Berbasis Jasa Ekosistem Pertanian Kabupaten Purworejo dilakukan setelah diketahui hasil penilaian Masing-masing penilaian tersebut memiliki arahan atau ketentuan materi dan kedalaman substansi dalam penyempurnaan kembali / revisi RTRW Kabupaten Purworejo. Dengan kata lain bahwa materi atau substansi yang akan disempurnakan dalam produk akhir Penyusunan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Berbasis Jasa Ekosistem Pertanian Kabupaten Purworejo hanyalah materi atau substansi yang tidak sesuai atau menyimpang dari arahan/pedoman yang ada.
Hasil akhir dari produk Penyusunan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Berbasis Jasa Ekosistem Pertanian Kabupaten Purworejo secara umum mengacu pada Pedoman Penentuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup. Adapun metode unit analisis yang dapat digunakan untuk menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup diantaranya adalah: , yaitu:
a.  Stock dengan menghitung ketersediaan sumber daya alam yang ada, untuk metode ini dapat digunakan dalam menentukan daya dukung dan daya tampung pada level nasional maupun pulau/kepulauan
b.  Supply-demand dengan menghitung berapa kebutuhan yang diperlukan (berdasarkan ecological foot print) untuk memenuhi kebutuhan manusia pada suatu wilayah dan berapa kemampuan lingkungan mampu men supply kebutuhan tersebut (daya dukung lingkungan hidup)
c.     Jasa ekosistem merupakan layanan atau fungsi ekosistem dalam suatu wilayah yang dikategorikan dalam 4 (empat) jenis layanan, yaitu: Layanan fungsional (provisioning services): Jasa/produk yang didapat dari ekosistem, seperti misalnya sumberdaya genetika, makanan, air dll. Layanan regulasi (regulating services): manfaat yang didapatkan dari pengaturan ekosistem, seperti misalnya aturan tentang pengendalian banjir, pengendalian erosi, pengendalian dampak perubahan iklim dll. Layanan kultural (cultural services): manfaat yang tidak bersifat material/terukur dari ekosistem seperti misalnya pengkayaan spirit, tradisi pengalaman batin, nilai-nilai estetika dan pengetahuan. Layanan pendukung kehidupan (supporting services): jasa ekosistem yang diperlukan manusia, seperti misalnya produksi biomasa, produksi oksigen, nutrisi, air, dll.
d. Valuasi ekonomi dengan melakukan perhitungan ekonomi dari suatu kebijakan/rencana/program (KRP) di suatu wilayah terhadap berapa biaya kerugian (potensial dampak) yang harus dikeluarkan dari KRP tersebut untuk dibayarkan dalam rangka untuk memenuhi DDDTLH yang ideal.
Sebagaimana diuraikan di atas daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya. Dalam konteks ini kondisi eksisting suatu wilayah akan ditunjukkan dengan status kondisi lingkungan baik secara fisik, kimia dan/atau hayati lingkungan telah terjadi kerusakan atau tidak. Oleh karena itu dibutuhkan baku kerusakan lingkungan hidup untuk menilai status kondisi lingkungan tersebut. Sedangkan daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Dalam konteks ini daya tamping lingkungan dihubungkan dengan pencemaran lingkungan akibat dari suatu kegiatan, oleh karena itu dibutuhkan baku mutu lingkungan hidup untuk menilai status pencemaran lingkungan tersebut.

 UNIT ANALISIS

a.  Unit analisis adalah satuan analisis untuk mengukur kemampuan wilayah baik pada level nasional, pulau/ kepulauan, provinsi, ekoregion lintas kabupaten/kota, kabupaten/kota dan ekoregion di wilayah kabupaten/ kota serta lingkungan tematik dalam konteks daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup Dalam menentukan daya dukung, unit analisis ini bisa terbagi atas unit adminsistrasi maupun unit ekoregion dengan kebutuhan data yang berbeda. Berikut ini adalah

Tabel 
Unit Analisis Daya Dukung Dan Data Yang Diperlukan

Unit (Wilayah)
Klasifikasi Wilayah
Sumber Data
Wilayah Administrasi
1.  Nasional
2.  Provinsi
3.  Kabupaten/ Kota
4.  Kecamatan
5.  Desa
Data Administrasi Data spasial
Wilayah Fungsional (Tata Ruang)
1.  Kawasan Lindung
2.  Kawasan Budidaya
3.  Kawasan Rawan Bencana
4.  Kawasan Startegis
Data Spasial
Wilayah Ekologis
1.  Daerah Alisan Sungai
1.  Daerah hulu
2.  Daerah tengah
3.  Daerah hilir
Data Spasial Data Adminis trasi
2.  Ekoregion (Pendekatan landform)
1.      Bentuk lahan asal proses vulkanik
2.      Bentuk lahan asal proses structural
3.      Bentuk lahan asal proses fluvial
4.      Bentuk lahan asal proses solusional
5.      Bentuk lahan asal proses denudasional
6.      Bentuk lahan asal proses eolian
7.      Bentuk lahan asal proses marine
8.      Bentuk lahan asal proses glacial
9.      Bentuk lahan asal proses organic
10.  Bentuk lahan asal proses antropogenik
Data spasial

b. Parameter DDDTLH adalah merupakan komponen penentuan DDDTLH berdasarkan unit analisis.
c. Indikator adalah metode analisis yang akan digunakan untuk mengukur kemampuan wilayah dalam konteks daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.
d.  Tolok ukur adalah satuan analisis berdasarkan parameter DDDTLH
METODOLOGI DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP (D3TLH) METODOLOGI DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP (D3TLH) Reviewed by taufiksetyawan46 on April 13, 2019 Rating: 5

No comments:

Music

4/Music/grid-big
Powered by Blogger.