1. APRESIASI PENYUSUNAN PERDA RDTRK 
Metode analisis keruangan adalah
cara-cara yang dipakai untuk menganalisis data-data yang didapatkan dalam
proses penyusunan RDTRK. Penggunaan
ruang Kawasan Perkotaan perlu diatur agar sesuai dengan peruntukkannya dan daya
dukung lahannya. RDTR perlu diadakan penyusunan
baru untuk mengimbangi perkembangan di Kecamatan, sehingga akan ada
aturan hukum yang mengatur secara detail penggunaan ruang di wilayah study
sampai saat ini.  Melihat dinamika
perkembangan tata ruangnya, agar perkembangan Kawasan Perkotaan wilayah study sesuai dengan kaidah penataan ruang seperti
amanat UU Penataan Ruang No 26 Tahun 2007, maka perlunya Penyusunan Perda RDTR Kecamatan. 
Metode analisis yang menjadi pokok
bahasan disini mencakup metode analisis yang dipakai untuk analisis struktur
ruang kawasan perkotaan yakni :
a.       analisis kependudukan
b.       analisis fungsi ruang,
c.       dan analisis sistem jaringan pergerakan.
Kedua analisis peruntukan blok yakni
pola kecenderungan, dan kebutuhan di masa yang akan datang. Ketiga analisis
mengenai peruntukan lahan. Keempat analisis kebutuhan fasilitas umum kawasan
perkotaan. Kelima analisis kebutuhan prasarana penunjang pergerakan. Keenam
analisis kebutuhan utilitas umum. Ketujuh analisis perancangan kota yang
mencakup analisis tata massa bangunan, amplop bangunan, KDB, KLB, dan Garis
Sempadan. Terakhir analisis yang dipakai untuk mengidentifikasikan kelembagaan
dan peran serta masyarakat. 
Contoh Analisis Kependudukan
dalam RDTRK :
Rumus proyeksi yang biasa
digunakan adalah proyeksi linear dengan menggunakan rumus geomatrik (trend).
Sebagai contoh di suatu Kota A pada tahun 2008 adalah sebanyak 20.000 jiwa
dengan pertumbuhan penduduk sebanyak 0.8 % pertahun hitung jumlah penduduk Kota
A pada tahun 2018.
Diketahui            : Po = 20.000 jiwa
                               : r = 0.2 %
                               : n = 10 tahun
Ditanya         : Jumlah
penduduk pada tahun 2018
Jawab            : 
| 
   
Pn 
 | 
  
   
= 
 | 
  
   
Po (1+r)n 
 | 
 
| 
   | 
  
   
= 
 | 
  
   
20000 (1+0.2)10 
 | 
 
| 
   | 
  
   
= 
 | 
  
   
20000 . 1.210 
 | 
 
| 
   | 
  
   
= 
 | 
  
   
20000.6 
 | 
 
| 
   | 
  
   
= 
 | 
  
   
120000 jiwa 
 | 
 
Jadi jumlah penduduk Kota A
pada tahun 2018 adalah sebanyak 120.000 jiwa.
Selain rumus proyeksi
geometrik, perhitungan proyeksi dapat dilakukan juga dengan bantuan software
microsoft excell dengan menggunakan proyeksi linear. 
Contoh kasus :
Kota B memiliki jumlah
penduduk sebanyak 40575 jiwa pada tahun 2003, 41139 jiwa pada tahun 2004, dan 41561 jiwa pada tahun 2005. Jika dibuat grafik dengan proyeksi
linear, tampilan grafik adalah sebagai berikut.
Contoh Grafik Proyeksi Linear | 
Dari grafik tersebut
diketahui bahwa rumus perhitungan jumlah penduduk adalah y = 493x + 40106, dan
dapat dihitung juga jumlah penduduk Kota B untuk beberapa tahun mendatang
dengan menggunakan rumus tersebut. X merupakan tahun perencanaan yang dihitung
pada tahun dasar (tahun dasar disini adalah tahun 2005).
Perkiraan Proyeksi Jumlah
Penduduk
| 
   
Tahun 
 | 
  
   
Keterangan 
 | 
  
   
Jumlah
  Penduduk 
 | 
 
| 
   
2008 
 | 
  
   
Y = 493x + 40.106 
   = 493
  (3) + 40.106 
 | 
  
   
41.585 jiwa 
 | 
 
| 
   
2012 
 | 
  
   
Y = 493x + 40.106 
   = 493
  (7) + 40.106 
 | 
  
   
43.557 jiwa 
 | 
 
| 
   
2015 
 | 
  
   
Y = 493x + 40.106 
   = 493
  (10) + 40.106 
 | 
  
   
45.036 jiwa 
 | 
 
Komponen Analisis Fungsi
Ruang
| 
    
Komponen 
 | 
   
    
Teknik
   Analisis 
 | 
  
| 
   
Kebijakan Pembangunan 
 | 
  
   
Deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan
  kebijakan-kebijakan pembangunan yang telah direncanakan atau telah
  diimplementasikan. Tujuannya adalah melihat sejauh mana dampak kebijakan pembangunan
  pada tata ruang dan juga sebagai masukan dalam perencanaan kebijakan
  pembangunan. 
 | 
 
| 
   
Pusat-Pusat Kegiatan 
 | 
  
   
Pusat-pusat kegiatan dianalisis dengan
  menggunakan beberapa indikator, diantaranya yakni aktivitas, kepadatan
  penduduk, penggunaan lahan, sarana dan prasarana penunjang, dan kepadatan
  bangunan. Tujuannya adalah untuk menentukan pusat-pusat kegiatan dalam suatu
  kawasan dan juga jenis kegiatan yang melingkupinya. 
 | 
 
| 
   
Kesesuaian dan daya Dukung
  Lahan 
 | 
  
   
Digunakan untuk menilai
  kesesuaian dan daya dukung lahan bagi kegiatan pembangunan.  
Kesesuaian lahan lebih
  diarahkan pada kesesuaian lahan bagi kegiatan budidaya, atau non budidaya.
  Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan teknik
  skoring. Analisis
  kesesuaian lahan didasarkan pada : 
–      
  Penentuan
  fungsi lahan berdasarkan PP No. 47/1997, Keppres No. 57/1989 dan No. 32/1990,
  dan SK Menteri Pertanian No.837/KPTS/UM/II/1980 dan No.683/KPTS/UM/VII/1981  
–      
  Analisis
  pengelompokan lahan berdasarkan faktor – faktor penghambat yang bersifat
  permanen. (Kliengbiel dan Montgomery, 1961) 
Analisis daya dukung lahan menggunakan teknik
  analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan data-data fisik kawasan
  yang mencakup kondisi topografi, dan kerawanan bencana. 
 | 
 
| 
   
Pembagian fungsi ruang pengembangan 
 | 
  
   
Teknik analisis yang digunakan deskriptif
  kualitatif dengan melihat dominasi aktivitas dan juga penggunaan lahan
  eksisting. 
 | 
 
Contoh Analisis Fungsi Ruang dalam RDTRK :
Analisis kebijakan pembangunan à mereview kebijakan pembangunan yang telah
diimplementasikan pada suatu kota. Contoh : Kota A berada pada BWK IV dalam
RTRW, dengan arah pengembangan bagi kegiatan pariwisata, perdagangan dan jasa,
konservasi, dan pemukiman skala rendah. 
Analisis pusat-pusat kegiatan
à menganalisis pusat-pusat
kegiatan dalam suatu kota. Kota A yang berkembang dengan kegiatan pariwisata,
memiliki pusat-pusat kegiatan eksisting sebagai berikut. Analisis ini
disesuaikan dengan perkembangan guna lahan dan aktivitas eksisting.
Kesesuaian dan daya dukung
lahan à analisis daya dukung lahan
menggunakan ketentuan SK Mentri
Pertanian no 837/KPTS/UM/II/1980 dan 683/KPTS/UM/VII/1981. Surat Keputusan ini
mengatur peruntukan lahan menjadi 4 peruntukan, yakni Kawasan Lindung, Kawasan
Penyangga, Kawasan Budidaya, dan Kawasan Permukiman. Dalam analisis penentuan
fungsi lahan ini menggunakan analisis skoring berdasarkan beberapa faktor
penentu. Adapun faktor penetu tersebut adalah sebagai berikut : Kelerengan
lahan, Jenis tanah, dan Intensitas hujan harian. Selain menggunakan
faktor-faktor tersebut, analisis juga dapat dikembangkan dengan menggunakan
data rawan bencana dengan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Peta Kesesuaian dan Daya Dukung Lahan | 
Analisis pembagian fungsi ruang kawasan à analisis ini dibuat dengan melihat dominsi
aktivitas dan penggunaan lahan kawasan. 
Contoh Pembagian Fungsi Ruang Kawasan | 
Komponen Analisis Sistem Pergerakan
| 
    
Komponen 
 | 
   
    
Teknik
   Analisis 
 | 
  
| 
   
Pelayanan jaringan jalan 
 | 
  
   
Menggunakan standar yang tercantum dalam UU
  tentang Jaringan Jalan No. 38 Tahun 2004, yang dimana pembahasannya mencakup
  kelas jalan, dan juga fasilitas-fasilitasnya.  
Berdasarkan UU tersebut sistem jalan dibagi dua
  yakni sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder. 
·  
  Sistem
  jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan yang memiliki peranan
  pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan wilayah di tingkat
  nasional 
·  
  Sistem
  jaringan sekunder adalah sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan
  distribusi barang dan jasa masyarakat di kawasan perkotaan. 
Berdasarkan peruntukkannya jalan dibagi menjadi
  dua yakni jalan umum dan jalan khusus. 
·  
  Jalan
  umum menurut fungsinya dibagi  menjadi
  jalan arteri, jalan kolektor,  jalan
  lokal, dan jalan lingkungan.  
1.       
  Jalan
  arteri merupakan jalan umum berfungsi melayani
  angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi,
  dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.  
2.       
  Jalan kolektor  merupakan
  jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri
  perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk
  dibatasi.  
3.       
  Jalan Lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani
  angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata
  rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.  
4.       
  Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani
  angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan
  rata-rata rendah.  
·  
  Jalan umum menurut statusnya dibedakan
  menjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan
  jalan desa 
1.       
  Jalan
  nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan
  jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis
  nasional, serta jalan tol.  
2.       
  Jalan
  provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang
  menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau
  antaribukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi  
3.       
  Jalan
  kabupaten merupakan jalan lokal yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan
  ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan
  lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan
  jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten. 
4.       
  Jalan
  kota merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman
  di dalam desa, serta jalan lingkungan.  
·  
  Jalan khusus bukan diperuntukkan bagi lalu lintas umum dalam
  rangka distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan. 
Bagian jalan
  meliputi ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan. 
·  
  Ruang manfaat jalan meliputi meliputi badan jalan, saluran tepi
  jalan, dan ambang pengamannya.  
·  
  Ruang milik jalan meliputi meliputi ruang manfaat jalan dan
  sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan.  
·  
  Ruang pengawasan jalan merupakan ruang tertentu di luar ruang
  milik jalan yang ada di bawah pengawasan penyelenggara jalan.  
 | 
 
| 
   
Pelayanan jaringan angkutan
  kereta api 
 | 
  
   
Teknik analisis deskriptif
  kualitatif (deskripsi, peta, gambar) dengan menggunakan standar angkutan
  kereta api, dimana perencanaan mencakup jaringan dan juga fasilitas angkutan
  kereta api (stasiun). 
 | 
 
| 
   
Pelayanan jaringan angkutan udara 
 | 
  
   
Mencakup lokasi bandara, dan juga daerah
  keamanan bandara. 
 | 
 
| 
   
Pelayanan jaringan angkutan laut 
 | 
  
   
Mencakup fasilitas
  pelabuhan dan dermaga. 
 | 
 
| 
   
Kebijakan pembangunan 
 | 
  
   
Mengkaji kebijakan pembangunan transportasi yang
  telah ditetapkan dengan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan
  menggunakan data kebijakan transportasi yang telah ditetapkan oleh
  pemerintah/swasta. 
 | 
 
| 
   
Kebutuhan interkoneksi dan
  intrakoneksi jaringan 
 | 
  
   
Deskriptif kualitatif
  dengan menggunakan peta untuk mendeskripsikan hubungan yang terbentuk antara
  jaringan pergerakan eksisting dan membuat jejaring untuk membuat hubungan
  antar jaringan pergerakan. 
 | 
 
Contoh analisis sistem
pergerakan dalam RDTRK :
Sebelum memulai analisis sistem pergerakan, maka yang diperlukan adalah
mengetahui pola-pola pergerakan yang terjadi pada zona-zona aktivitas pada
kawasan kota. Pola-pola pergerakan ini dapat menjadi dasar bagi analisis
pelayanan jaringan jalan, analisis fasilitas transportasi, dan analisis interkoneksi
dan intrakoneksi jaringan. Untuk memperkuat hasil analisis, maka yang dilakukan
adalah dengan mereview kebijakan-kebijakan transportasi.
Sebagai contoh Kota A terbagi
menjadi 6 zona yakni zona pemukiman (P, P1, P2), zona industri (I), zona
pemukiman pekerja (PI), zona pendidikan (Pd), zona perdagangan dan jasa (Pj),
dan zona bahan baku industri (TPA). Kota ini adalah kota dengan fungsi utama
pengembangan industri. Untuk menganalisis pola pergerakan maka diperlukan
pengetahuan mengenai zona asal dan zona tujuan.
Analisis Pola Pergerakan | 
Contoh Peta Jaringan Transportasi | 
Peyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
 
        Reviewed by taufiksetyawan46
        on 
        
February 16, 2016
 
        Rating: 
      

No comments: